FRIC-MUBA, OKU Timur — Mengutip dari sumber yang dihimpun, jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi Tahun 2026. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Baidowi, S.H., bersama Kanit Intelkam Iptu Sholehuddin, S.E., serta didukung personel opsnal dan Intelkam Polsek Martapura.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai bandar togel. Sementara untuk sasaran lain dalam Operasi Pekat Musi 2026 seperti narkoba, miras, premanisme, senjata api, senjata tajam, street crime, prostitusi, petasan, dan tempat hiburan malam, tidak ditemukan pelanggaran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan saldo akun togel sebesar Rp753.000, dua unit handphone (Oppo A53 dan Samsung A04s), satu buku sidu, dua pena, serta sembilan lembar kertas rekapan togel.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Martapura untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Pekat Musi 2026 sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur dan bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan tertib dan terkendali.
Kapolsek Martapura mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan bersama.