FRIC-MUBA, Jakarta — Mengutip dari sumber, Humas Polri mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas balap liar di jalan raya.
Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta memperbaiki kualitas diri. Oleh karena itu, suasana yang aman dan kondusif menjadi tanggung jawab bersama. Namun, masih ditemukan sejumlah pihak yang memanfaatkan waktu menjelang sahur maupun setelah salat tarawih untuk melakukan aksi balap liar.
Polri menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, penonton, dan pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat. Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam rilis tersebut, Polri menyampaikan bahwa tindakan balap liar akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan humanis guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Upaya preventif dan preemtif terus digencarkan melalui patroli rutin, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat. Polri juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan.
Ramadan diharapkan menjadi momentum memperkuat kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.